Cari Blog Ini

Minggu, 20 November 2011

WORKSHOP PPK-BLUD

WORKSHOP REGULASI DAN TEKNIS PPK-BLUD PADA INSTITUSI DIKTIKES
MILIK PEMERINTAH DAERAH
Di “Hotel Cianjur” – Cipanas Cianjur Jawa Barat – 21 November 2011

A.PENDAHULUAN
Pembangunan kesehatan dan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta masyarakat.
Suatu hal yang membuat belum nyaman bagi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Diploma Bidang Kesehatan (Diktikes) milik Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota adalah belum terakomodasinya kelembagaan institusi Diktikes Pemda dalam PP Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, sehingga jenis dan regulasi kelembagaannyabervariasiantara satu institusi dengan institusi yang lain. Hal tersebut berdampak pada regulasi pengelolaan keuangan (bersumber masyarakat) masing-masing institusi sangat bervariatif, namun belum relevan dengan Undang-undang Nomor 01 tahun 2011 tentang Pembendaharaan Negara.
Sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 07/XII/SKB/2010; 1962/MENKES/PB/XII/2010; 420- 1072 TAHUN 2010 tentang Pengelolaan Institusi Pendidikan Diploma Bidang Kesehatan Milik Pemerintah Daerah, bahwa “Menteri Dalam Negeri bertanggung jawab atas fasilitas daerah dalam hal pembiayaan, pengadaan sarana prasarana, pemenuhan SDM pendidik dan kependidikan, dan fasilitas pendidikan lainnya serta kelembagaan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi”;memberikan peluang kepada Pemerintah Daerah pemilik institusi Diktikes sebagai perpanjangan tangan Kemendagri untuk mengelola keuangan secara mandiri, tarnsparan, dan akuntabilitas. Salah satu pengelolaan keuangan yang dapat dipertanggung jawabkan adalah Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PK-BLUD) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, oleh institusi pemerintah tanpa membedakan status kelembagaannya.
Wacana institusi Diktikes milik Pemda menjadi BLUD di Indonesia ditanggapi beragam persepsi oleh Pemerintah Daerah masing-masing, hal tersebut dimaklumi karena masih terpaku pada belum jelasannya status kelembagaan. Pertemuan Pembahasan Intitusi Diktikes Pemda menjadi BLUD ini diadakan, diharapkan menjadi titik temu menyamakan persepsi antara Kemendagri, Pemerintah Daerah Pemilik Diktikes, dan Pengelola Diktikes dalam penertiban Penatausahaan Keuangan institusi yang harus segera dilaksanakan dengan berbekal Keputusan Bersama Tiga Menteri sambil menunggu diterbitkannya revisi PP 41/2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

B. TUJUAN

Pertemuan ini diselengarakan dengan tujuan;
1. Diperolehnya kejelasan dan kepastian dimungkinkannya institusi Diktikes Pemda dalam penatausahaan keuangan bersumber masyarakat menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
2. Diperolehnya kejelasan teknis pelaksanaan institusi Diktikes Pemda dalam Pengelolaan Keuangan bersumber masyarakat berbentuk BLUD.

C. PESERTA
Peserta Pertemuan ini berjumlah 35 orang, terdiri dari;
Unsur Pengelola Diktikes Pemda baik dari Akper maupun unsur Pemda :
- Jabar-Banten : Indramayu 5 org, Sumedang 5 org, Subang 4 org, Garut 3 or, Cianjur 5 or dan Serang 4 or.
- Luar Jabar : Lamongan 2 org, Lumajang 2 org, Trenggalek 1 org, Pasuruan 2 org, Ponorogo … org Dan 3 org dari luar Jawa yaitu dari Akper Pemda Donggala Provinsi Sulawesi Tengah.

D. NARA SUMBER
Pembicara pada pertemuan ini yaitu;
Pembicara; Bapak Ir. Bejo Mulyono, MMI; Kasubdit BLUD Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri; dan Ketua FOKAPERDA Jabar- Banten.

E. WAKTU DAN TEMPAT PENYELENGGARAAN

1. Waktu penyelenggaraan akan dilaksanakan pada hari Minggu s.d Senin ; tanggal 20 s.d 21 November 2011.
2. Tempat di Hotel Cianjur , Jalan Raya Cipanas KM. 81,3 Pacet Cipanas Cianjur Jawa Barat.

F. PEMBIAYAAN
Biaya Pertemuan ini dibebankan kepada pengelola Diktikes Pemda yang mengikuti kegiatan, dan sumber lain yang tidak mengikat.

Selasa, 05 April 2011

PENGUMUMAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU AKPER KAB. CIANJUR TAHUN AKADEMIK 2011/2012

1. JALUR UMUM PENELUSURAN MINAT DAN PRESTASI (PMDP)
a.Warga Negara Indonesia (WNI);
b.Lulusan SMU/SMA/MA atau sederajat jurusan IPA/IPS Tahun 2010 dan 2011
ada surat keterangan mengikuti ujian nasional-UN);
c.Tinggi badan minimal 155 cm untuk laki-laki, dan 150 cm untuk perempuan
diukur oleh Panitia Sipenmaru Akper, saat pendaftaran);
d.Memenuhi persyaratan kesehatan fisik (tidak cacat fisik), tidak buta warna, dan
tidak ada gangguan pendengaran (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan
tidak buta warna dari dokter pemerintah):
e.Tidak memiliki nilai 6 (enam) untuk setiap mata ajar sejak semester I s.d V.
Memiliki nilai minimal 7,5 (tujuh koma lima) untuk empat (4) mata ajar yaitu
Matematika, IPA, Bhs. Inggris, dan Bhs.Indonesia (dibuktikan dengan nilai
rapor asli dan copy legalisir – semester I s.d V SLTA). Selain memenuhi
kriteria nilai tersebut, apabila memiliki keahlian di bidang olah raga/kesenian
/keagamaan (minimal tingkat kabupaten, dibuktikan dengan surat keterangan dari
pihak berwenang) dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas;
f.Menyerahkan pas photo ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar (berwarna);
g.Lulus seleksi administrasi, psikotest, dan uji kesehatan.

* WAKTU PENDAFTARAN : 05 APRIL S/D 27 MEI 2011
** SELEKSI ADMINISTRASI : 30-31 MEI 2011
*** PSIKOTEST : 01 JUNI 2011


2. JALUR UMUM SELEKSI UJIAN TULIS
a.Warga Negara Indonesia (WNI)
b.Lulusan SMU/SMA / MA atau sederajat jurusan IPA/IPS, SMK dengan ujian
nasional-UN (dibuktikan dengan surat keterangan mengikuti UN).
c.Tinggi badan minimal 155 cm untuk laki-laki, dan 150 cm untuk perempuan (diukur
oleh Panitia Sipenmaru Akper, saat pendaftaran);
d.Memenuhi persyaratan kesehatan fisik (tidak cacat fisik), tidak buta warna,dan
tidak ada gangguan pendengaran (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan
tidak buta warna dari dokter pemerintah);
e.Usia maksimal 24 tahun pada bulan September 2011;
f.Menyerahkan pas photo ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar (berwarna);
g.Lulus ujian tulis, psikotest, dan uji kesehatan.

* WAKTU PENDAFTARAN : 05 APRIL S/D 09 JUNI 2011

3. TEMPAT PENDAFTARAN

KAMPUS AKPER KAB. CIANJUR
JL. PASIR GEDE RAYA NO.19 TLP. 0263-267206
CIANJUR 43216

SENIN - JUM'AT : 08.00 S/D 14.30 WIB
SABTU : 08.00 S/D 12.30 WIB

4. SELEKSI DAN ALOKASI PESERTA
A. JALUR PMDP
- ALOKASI CALON MAHASISWA BARU YANG DITERIMA 10 ORANG
- CALON YANG TIDAK LULUS PMDP DIPERBOLEHKAN MENGIKUTI SELEKSI TEST UJIAN TULIS

B. JALUR SELEKSI UJIAN TULIS
- MATA AJAR YANG DIUJI : MATEMATIKA, B.INGGRIS, IPA, B.INDONESI
- ALOKASI CALON MAHASISWA YANG DITERIMA 70 ORANG

C. GELOMBANG II DIBUKA APABILA ALOKASI/KUOTA PADA GELOMBANG I TIDAK TERPENUHI

5. BIAYA
- BIAYA PENDAFTARAN : Rp150.000 (SELEKSI UJIAN TULIS)
- BIAYA PSIKOTEST : Rp150.000 (SELEKSI UJIAN TULIS DAN PMDP)
- BIAYA UJI KESEHATAN : Rp150.000 (SELEKSI UJIAN TULIS DAN PMDP)

6. TAHUN AJARAN BARU
TAHUN AJARAN BARU 2011 / 2012